Analisa fundamental atau FA adalah suatu metode yang digunakan untuk menilai harga wajar suatu saham dibandingkan dengan kinerja perusahaan yang bersangkutan. Ibarat sebuah barang, semakin bagus kualitas barang tersebut, maka akan semakin tinggi/mahal harganya. Demikian halnya dengan perusahaan. Semakin baik kinerjanya, maka akan semakin tinggi/mahal harga saham perusahaan yang bersangkutan dikarenakan akan banyak investor yang memburu sahamnya. Seorang investor yang baik akan memilih perusahaan yang harganya masih tergolong murah, akan tetapi memiliki kinerja keuangan yang sangat baik dan tidak akan membeli sebuah perusahaan yang harganya mahal tetapi memiliki kinerja yang buruk..
Bagaimanakah kita bisa menilai sebuah perusahaan dikatakan memiliki kinerja yang baik atau tidak? Apakah harga sahamnya saat ini tergolong murah atau mahal?
Untuk menjawab pertanyaan diatas, kita perlu melakukan analisa terhadap laporan keuangan perusahaan. Sebuah perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, wajib menyerahkan laporan keuangannya secara berkala yaitu setiap 3 bulan sekali. Apakah yang akan dianalisa dari laporan keuangan tersebut dan bagaimana caranya?
Untuk menilai kinerja dari perusahaan, yang perlu dilakukan adalah membandingkan kinerja perusahaan untuk setiap periode dengan menggunakan rasio-rasio keuangan. Banyak analisa rasio keuangan yang biasa dipakai oleh investor untuk menilai sebuah perusahaan sebelum investor tersebut memutuskan untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas 2 rasio keuangan yang ”Wajib” dilihat oleh seorang investor untuk menilai mahal/murahnya harga saham suatu perusahaan.
1. PER (Price to Earning Ratio)
Yaitu membandingkan harga saham dengan keuntungan per lembar saham. Keuntungan per lembar saham biasa disebut EPS (earning per share) diperoleh dengan membagi total laba bersih perusahaan dalam periode tertentu dengan total jumlah saham yang beredar. Rata-rata PER di BEI kurang lebih antara 4-15x. Sebuah perusahaan dikatakan murah jika memiliki PER dibawah 10x.
Contoh:
PT. Mandala Multifinance. Tbk berdasarkan Laporan Keuangan periode Juni 2011:
– Laba Bersih : Rp. 96,116,816,126
– Jumlah Saham beredar : 1,3 Milyar lembar
– EPS = 96,116,816,126/1,3 Milyar lembar
– EPS = Rp. 73
Harga saham per tanggal 7 Oktober 2011 adalah Rp. 950/lembar, maka:
– PER = 950/73
– PER = 13
Dari data diatas didapat bahwa PER PT. Mandala Multifinance Tbk untuk laporan keungan Juni 2011 adalah sebesar 13x. Dapat disimpulkan, bahwa harga saham PT. Mandala Finance Tbk tidak bisa dikatakan murah, akan tetapi juga tidak terlalu mahal karena tidak melebihi rata-rata PER perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
2. PBV (Price to Book Value)
PBV yaitu membandingkan nilai saham dengan nilai buku. Cara menghitungnya juga sangat mudah yaitu kapitalisasi pasar dengan ekuitas/modal
Kapitalisasi pasar adalah harga saham dikali dengan jumlah saham yang beredar
Dalam contoh PT. Mandala Multifinance,
Kapitalisasi pasar = Rp. 950 x 1,3 Milyar = Rp. 1,235 Trilyun
Ekuitas/modal = Rp. 640,4 Milyar
PBV = 1,235 T/ Rp. 640,4 M
PBV = 1,93x
Artinya, harga saham PT. Mandala Multifinance Tbk diperdagangkan sebesar 1,93x dari nilai bukunya. Ini masih tergolong murah jika dibandingkan dengan rata-rata PBV perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yaitu sebesar 2-3 x.
Masih banyak rasio-rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dan menilai apakah harga saham sebuah perusahaan dikatakan murah atau mahal. Insya Allah ke depan kita akan membahasnya satu per satu.
Penulis: Dedy Rusmanto (dedyrusmanto@infoaceh.com)