Auto Rejection merupakan acuan harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah di pasar. Sebuah saham akan memiliki batas tertinggi dan terendah untuk satu hari perdagangan.
Bursa Efek Indonesia telah mengeluarkan surat edaran yang akan mengatur penolakan secara otomatis terhadap harga jual dan beli suatu saham yang sudah melewati batas. BEI sudah memasang sistem di dalam sistem transaksi saham elektronik yang dikenal dengan nama JATS (Jakarta Auto Trading System).
Berapakah besarnya Auto Rejection untuk satu hari perdagangan? Tidak semua saham memiliki batas auto rejection yang sama, tergantung harga saham yang bersangkutan. Ketentuannya adalah sebagai berikut:
Misalnya, saat ini harga saham PT. Energi Mega Persada (ENRG) adalah sebesar Rp. 153. Maka, untuk satu hari perdagangan, harga saham ENRG tidak akan melebihi batas 35% dari Auto Rejectionnya yaitu tidak akan naik melebihi harga Rp. 206 atau tidak akan turun melebihi Rp. 99.