Site icon INFOACEH.com

Yayasan UMC Sosialiasikan Penjaminan Halal Produk

Workshop dengan tema Strategi Pengembangan UMKM GO HALAL Berbasis Digital, dilaksanakan dengan sangat interaktif antara peserta dengan pemateri, Kegiatan ini merupakan pengabdian yang di laksanakan oleh yayasan Ukhuwah Masyarakat Cendikia dengan platform local ukmconnection.com.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Gampong Matang Munye, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan soisalisasi yang diikuti dengan pendampingan penyusunan dokumen usulan sertifikasi halal dilakukan selama 2 hari pada hari Selasa dan Rabu tanggal 27-28 September 2022. Acara yang dikoordinasikan oleh ketua Yayasan Ukhuwah Masyarakat Cendikia (Yayasan UMC) yang (Reza Juanda) melibatkan sebanyak 8 (delapan) UMKM dari berbagai produsen produk/usaha ikut berpartisipasi aktif dan sangat antusias dalam workshop ini.

Pendampingan ini berawal dari observasi pada produsen yang masih berskala home business atau new business untuk memperoleh edukasi terkait proses pengajuan sertifikat halal tersebut. Sosisalisasi ini merupakan terkait manajemen halal, Sebagai Pemateri dari dosen FEB Unimal Falahuddin, S.E, MSM menyampaikan guna memastikan produk yang diperjual belikan di Indonesia telah dijamin kehalalannya dengan mendapatkan sertifikat halal. Hal ini tentu sejalan dengan Undang-undang No. 33 tahun 2014 dan Qanun Aceh No.8 tahun 2016 tentang jaminan produk halal.

Sosialisasi ini juga dihadiri langsung oleh Deni Candra, S.T, MT dari Auditor Halal MPU Aceh selaku pemateri. Dalam pemaparannya, Deni Candra, S.T, MT menyampaikan terkait Workshop manajemen Halal ini karena substansi dan proses kehalalan suatu produk sangat penting untuk diperhatikan. “Berkaitan dengan hal ini, selain kehalalan produk dalam segi substansi, kehalalan dalam proses pembuatannya pun harus diperhatikan. Pasalnya, berbicara mengenai kehalalan, ini telah ditegaskan di dalam Islam karena berdampak langsung dengan kehidupan akhirat kelak”, jelasnya.

Selain itu, kegiatan pendampingan ini juga memaparkan pentingnya umkm melakukan pemasaran secara online atau digital serta memanfaatkan media social untuk mempromosikan produk produk mereka. Dengan ini maka jangkauan pembeli akan lebih luas baik secara nasional dan bahkan internasional, Ujar Fuadi, MSM, CPDM selaku pemateri dibidang digital marketing.

M. Ichsan, selaku Pembina Yayasan Ukhuwah Masyarakat Cendikia mengungkapkan “Tahap selanjutnya adalah pihak YUMC akan terus melakukan sosialisasi penjaminan halal produk kepada produsen lainnya di wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dan juga memberikan pendampingan teknis bagi UMKM yang berkeinginan untuk mensertifikasikan halal produk mereka.

Exit mobile version